Memejamkan Mata Saat Shalat, Bolehkah?
25 Maret 2015 | Dibaca : 112 Kali | Rubrik : Ragam
Sahabat Ummi, pernahkah kita memperhatikan perilaku orang saat shalat. Saat kita sedang tidak sedang menjalankan shalat tentunya. Bagaimana cara mereka mengarahkan pandangan? Apakah mata terarah pada tempat sujud, terpejam atau bahkan mata tak foKus kemana-mana?
Ternyata, persoalan mata bukan persoalan sederhana, karena salah-salah apa yang kita anggap benar jadi hukumnya makruh. Bahkan dianggap menyerupai perbuatan kaum Yahudi atau Majusi.
Lalu sebenarnya bolehkah mata terpejam saat mengerjakan shalat? Ini jawabannya Sahabat Ummi…
1.Memajamkan mata saat shalat termasuk yang dimakruhkan dalam shalat, karena perbuatan tersebut menyerupai perbuatan kaum Majusi.
Saat menyembah api, dimana mereka biasa memejamkan mata. Juga menyerupai perbuatan kaum Yahudi saat melakukan ibadah mereka, sedang Islam telah mengganti ketentuan agama-agama terdahulu. Maka yang paling afdol dengan mengarahkan pandangan ke tempat sujud, tanpa terpejam. (Syaikh Ibnu Jibrin)
2.Ada pula yang mengatakan hal demikian adalah perbuatan orang-orang Yahudi, sedang menyerupai orang kafir adalah haram hukumnya, demikian dikatakan Ibnu Taimiyyah. Dan Shalat dengan mata terpejam hukumnya makruh.
3.Jika memejamkan mata dikarenakan ada sesuatu yang menggangu konsentrasi dalam sholat adalah boleh. Namun jika hanya ingin menambah kekhusukan maka hal ini tetap tidaklah boleh (Syaikh Ibnu Utsaimin).
Untuk itu sahabat ummi, hal yang sering kali dianggap kecil ini memang harus diperhatikan untuk menambah kekhusukan beribadah. Sekaligus tidak melakukan perbuatan yang tidak dituntunkan Rasulullah. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar